Struktur organisasi LPMI terdiri atas Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor, Sekretaris yang mengelola administrasi dan koordinasi, serta Koordinator Divisi yang menjalankan fungsi-fungsi teknis penjaminan mutu.
Seluruh pengurus bekerja secara kolektif dan sinergis untuk memastikan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) berjalan efektif di seluruh unit kerja universitas.
Pengurus LPMI
Kartika, S.Kep., Ns., M.K.M.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)
